G20 merupakan kepanjangan dari Group of Twenty. G20 sendiri adalah forum kerja sama multilateral yang terdiri dari 19 negara dan satu kawasan ekonomi, Uni Eropa.
G20 ini merepresentasikan lebih dari 60 persen populasi bumi, 75 persen perdagangan global, dan 80 persen PDB dunia. Anggota G20 terdiri dari Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, Perancis, Tiongkok, Turki, dan Uni Eropa.
Fokus G20 umumnya mencakup perekonomian dunia dan isu-isu penting yang terkait dengannya. Isu-isu tersebut a.l. reformasi Bank Dunia dan IMF, perubahan iklim, energi global, dampak demografis hingga masalah populasi.
Sejarah G20
sejarah G20 berawal dari tahun 1999 sebagai sebuah pertemuan para menteri keuangan dan gubernur Bank Sentral. Saat itu, pertemuan dimaksudkan untuk membahas kebijakan dalam rangka mencapai stabilitas keuangan internasional. Forum ini sebagai upaya untuk mencari solusi atas kondisi ekonomi global yang dilanda krisis keuangan global tahun 1997-1999.
Pertemuan ini melibatkan negara-negara berpenghasilan menengah dan memiliki pengaruh ekonomi sistemik, termasuk Indonesia. Sembilan tahun kemudian, tepatnya pada 14-15 November 2008, para pemimpin negara-negara G20 berkumpul untuk KTT G20 yang pertama di Amerika Serikat.
Pada kesempatan itu, para pemimpin negara mengoordinasikan respons global terhadap dampak krisis keuangan yang terjadi di AS saat itu dan sepakat untuk mengadakan pertemuan lanjutan.
Tujuan G20
G20 didirikan pada tahun 1999 atas inisiasi kelompok G7. Forum multilateral ini dibentuk sebagai tanggapan atas beberapa krisis ekonomi dunia. Para menteri keuangan dan gubernur bank sentral yang terlibat saat itu hanya fokus bagaimana mencari solusi untuk mengatasi krisis atau isu di seputar kebijakan fiskal dan moneter global.
Seiring perkembangannya, tujuan G20 kini adalah mewujudkan pertumbuhan global yang kuat, berkelanjutan, seimbang, dan inklusif. Sejak 2008, G20 telah bersidang sedikitnya sekali setahun, dengan pertemuan puncak yang melibatkan kepala pemerintahan atau negara masing-masing anggota, menteri keuangan, menteri luar negeri, dan pejabat tinggi lainnya.
Sementara itu, Uni Eropa diwakili oleh Komisi Eropa dan Bank Sentral Eropa. Tidak hanya pejabat kenegaraan, forum ini juga diikuti oleh negara-negara lain, organisasi internasional, dan organisasi non-pemerintah diundang khusus untuk menghadiri KTT. Adapun, IMF dan Bank Dunia adalah lembaga yang diundang rutin dan permanen dalam perhelatan G20.
Manfaat G20 Untuk Indonesia
Melalui forum G20 tersebut, Indonesia berkesempatan mendorong upaya kolektif dunia mewujudkan kebijakan yang dapat mempercepat pemulihan ekonomi global secara inklusif. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa G20 adalah momentum untuk menjaga Kawasan Indo Pasifik yang netral, sebab pertumbuhan ekonominya yang relatif tinggi, dan ini adalah eranya untuk Asia.
Dari aspek ekonomi, beberapa manfaat langsung yang diproyeksikan dapat tercapai dengan menjadi Presidensi G20 (terutama jika pertemuan dilaksanakan secara fisik) antara lain adalah peningkatkan konsumsi domestik hingga Rp1,7 triliun, penambahan PDB nasional hingga Rp7,4 triliun, dan pelibatan UMKM dan penyerapan tenaga kerja sekitar 33 ribu di berbagai sektor.
Selain aspek ekonomi, Sekretaris Menteri Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan dalam presidensi G20, Indonesia memiliki keistimewaan dalam menentukan agenda setting, termasuk isu apa yang diangkat.
0 Komentar