NAFTA (North American Free Trade Area) merupakan perjanjian perdagangan bebas yang dibentuk di tiga negara kawasan Amerika Utara, mereka adalah Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.
Dalam Modus Ekonomi Kelas 11 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, disebutkan bahwa NAFTA dilatarbelakangan oleh keinginan untuk memajukan dan bisa meningkatkan perdagangan di kawasan Amerika Utara.
Pengertian Perdagangan NAFTA
NAFTA dalam bahasa Indonesia berarti Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara yang didirikan pada tahun 1992. Sesuai dengan namanya, anggota NAFTA ini sendiri terdiri dari tiga negara di kawasan Amerika Utara, yaitu Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada.
Logo NAFTA sendiri menggambarkan ketiga negara anggotanya, di mana paling kiri merupakan bendera Amerika Serikat, tengah bendera Meksiko, dan bagian kanan adalah bendera Kanada. Lihat juga tentang Chord Raffa Affar Cinta Sampai Mati.
Ketentuan NAFTA berisi tentang pengurangan bertahap tariff, bea cukai, dan hambatan perdagangan lainnya antara ketiga negara, di mana beberapa tariff dihapus selama periode15 tahun.
Sejarah NAFTA
American Summit di Chili pada April 1988 menjadi latar sejarah berdirinya NAFTA. Pertemuan ini secara khusus membahas tentang budaya, perjalanan, hingga cyberspace. Kerja sama yang dijalin Amerika Serikat dan Kanada menarik minat Meksiko untuk terlibat dalam kerja sama tersebut.
Tahun 1980, Meksiko menandatangani Declaration and Memorandum of Understanding yang diresmikan masuk ke Meksiko ke dalam NAFTA. Kesepatakan itu membuat perdagangan bebas pada 12 Januari 1992. Namun, NAFTAR baru beroperasi secara resmi pada 1 Januari 1994.
Tujuan Bedirinya NAFTA
Tujuan berdirinya NAFTA adalah sebagai berikut:
1. Meningkatkan kegiatan ekonomi para anggota negara Oman.
2. Mengusahakan standarisasi barang-barang yang diperdagangkan.
3. Meningkatkan pelayanan pada konsumen dengan mengutamakan aspek keselamatan, kesehatan, dan ramah dengan lingkungan.
4. Mengatur keseimbangan ekspor dan impor antar anggota.
Struktur NAFTA
Secara struktural, NAFTA memiliki tiga komisi yaitu:
Free Trade Comission (FTC)
Komisi ini bertugas untuk mengawasi pelaksanaan perdagangan bebas di kawasan Amerika Utara. Selain itu, FTC juga memiliki kewajiban untuk menengahi masalah sengketa yang terjadi dalam internal NAFTA.
Commission on Enviromental Coorperation (CEC)
Komisi ini bertugas untuk mengatur pelaksanaan perjanjian lingkungan antara anggota NAFTA. Mengingat pentingnya daya dukung lingkungan terhadap pertumbuhan ekonomi, maka beberapa program bersama yang terkait dengan lingkungan dilaksanakan oleh komisi ini.
Commission on Labor Cooperation (CLC)
Komisi ini bertugas untuk melaksanakan penyediaan mekanisme yang efektif dan terstandar terkait dengan tenaga kerja domestik.
Demikianlah tentang organisasi NAFTA, lengkap dengan sejarah, tujuan dan sturkturnya. Semoga ulasan ini bermanfaat. Jangan lupa mainkan hero terkuat di mobile legends.
0 Komentar